Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto. Dok. Crosscheck By Medcom.id
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto. Dok. Crosscheck By Medcom.id

Polisi Diminta Audit Anggota Klub Perbakin yang Dibubarkan

Theofilus Ifan Sucipto • 04 April 2021 10:48
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengaudit anggota klub Basis Shooting Club Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta. Penelusuran anggota dan senjata eks klub tersebut penting untuk mencegah aksi teror susulan.
 
“Kami dorong audit karena kalau tidak (teror) ini kejadian,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Sesat Milenial Radikal di Jagat Virtual,’ Minggu, 4 April 2021.
 
Benny menyebut audit itu untuk menindaklanjuti penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021. Pasalnya, pelaku penyerangan, Zakiah Aini (ZA), memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club Perbakin DKI.

Namun, klub tersebut nyatanya sudah dibubarkan. Hal itu disampaikan Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo. Pembubaran dilakukan lantaran sering melanggar ketentuan.
 
“Setelah bubar, anggota klub ke mana, senjatanya bagaimana, pindah ke klub mana, ini tidak ada yang audit,” papar Benny.
 
Baca: Rentetan Aksi Teror Lone Wolf
 
Baku tembak terjadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Suara tembakan mulai terdengar sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu, 31 Maret 2021.
 
Awalnya, terdengar suara tembakan dua kali dari dalam gedung Bareskrim. Kemudian suara lain yang diduga tembakan susulan. Berdasarkan hasil forensik, pelakunya yakni seorang perempuan berinisial ZA, 25. ZA terpapar ideologi radikal kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
 
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah ZA. Salah satunya KTA klub Basis Shooting Club Perbakin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan