Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI Pius Erlangga.
Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI Pius Erlangga.

Staf Dirut Pelindo II Dikorek Soal Perpanjangan Kontrak dengan PT JICT

Siti Yona Hukmana • 08 Januari 2021 07:21
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa staf Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, ADS pada Kamis, 7 Januari 2021.
 
"Pemeriksaan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.
 
Leonard mengungkapkan perpanjangan kontrak kerja sama tersebut antara Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Namun, dia tidak mengungkap detail materi pemeriksaan itu.

Dia memastikan pemeriksaan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Penyidik menjaga jarak aman dan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
 
Kejagung juga mewajibkan saksi mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
 
Kejagung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi Pelindo II terkait kontrak dengan JICT yang habis pada 2015. Penyidik menduga ada perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan kontrak itu.
 
Sejumlah pihak dari Pelindo maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut diperiksa. Penyidik juga masih menghitung kerugian negara dalam kasus itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan