Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha (MI/Rommy Pujianto)

KPK Amankan Ribuan Dollar dari PTUN Medan

Yogi Bayu Aji • 09 Juli 2015 16:26
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di kantornya. Penyidik turut mengamakan uang dalam bentuk dollar.
 
"Jadi dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan lembar uang dan masih dalam penghitungan uang dalam bentuk dollar Amerika," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7 /2015).
 
Priharsa menjelaskan, fulus itu diduga kuat terkait suap penanganan kasus. "Detail perkara saya belum tahu, itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN," jelas dia.

Arsa, sapaan Priharsa, menjelaskan, penyidik mengamankan lima orang di lokasi. Informasi yang didapat, kelimanya adalah TIP, AF, dan DG, SY, dan seorang lawyer.
 
AF dan DG diduga merupakan kolega TIP. Sementara SY adalah panitera pengganti di PTUN tersebut. Satu orang lainnya adalah pengacara yang diduga berasal dari law firm ternama di Jakarta
 
"Masih didalami (asal law firmnya), belum bisa disebutkan," tegas Priharsa.
 
Saat ini, kelima orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Sunggal, Sumatra Utara. Dugaan sementara, mereka terlibat kasus suap.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan