medcom.id, Jakarta: Rumah milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi telah laku terjual. Rumah hasil rampasan itu dibeli Edy Erwanto dengan harga Rp2.965.171.000.
"Hari ini sudah selesai lelang, untuk pemenang atas nama Edy Erwanto dengan harga Rp2.965.171.000," kata Panitia lelang KPK Leo Sukoto Manalu kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017.
Baca: Rumah Lutfhi Hasan Ishaaq Dilelang
Leo mengatakan, lelang rumah Hasan digelar dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Namun, dia menolak mengungkap sosok pembeli rumah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu.
Rumah mewah yang terletak di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007/RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu terjual sesuai harga limit yang sudah diterapkan. Harga limit itu berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Sesuai harga limit, harga limit ini didasarkan harga penilaian dari KPKNL Jakarta III," ucap dia.
Baca: KPK akan Lelang Barang Sitaan
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang, Edy Erwanto sudah menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp600.000.000. KPK memberi waktu kepada Edy untuk melunasi rumah tersebut selama lima hari ke depan.
"Uang jaminan Rp600 juta sebelum lelang sudah wajib disetor. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, yang bersangkutan diberi waktu 5 hari kerja untuk lunasi kekurangannya," kata Leo.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Rkjj5BEk" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Rumah milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi telah laku terjual. Rumah hasil rampasan itu dibeli Edy Erwanto dengan harga Rp2.965.171.000.
"Hari ini sudah selesai lelang, untuk pemenang atas nama Edy Erwanto dengan harga Rp2.965.171.000," kata Panitia lelang KPK Leo Sukoto Manalu kepada
Metrotvnews.com, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017.
Baca:
Rumah Lutfhi Hasan Ishaaq Dilelang
Leo mengatakan, lelang rumah Hasan digelar dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Namun, dia menolak mengungkap sosok pembeli rumah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu.
Rumah mewah yang terletak di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007/RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu terjual sesuai harga limit yang sudah diterapkan. Harga limit itu berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Sesuai harga limit, harga limit ini didasarkan harga penilaian dari KPKNL Jakarta III," ucap dia.
Baca:
KPK akan Lelang Barang Sitaan
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang, Edy Erwanto sudah menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp600.000.000. KPK memberi waktu kepada Edy untuk melunasi rumah tersebut selama lima hari ke depan.
"Uang jaminan Rp600 juta sebelum lelang sudah wajib disetor. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, yang bersangkutan diberi waktu 5 hari kerja untuk lunasi kekurangannya," kata Leo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)