Menkumham Yasonna Laoly. Foto; Medcom/Damar Iradat
Menkumham Yasonna Laoly. Foto; Medcom/Damar Iradat

Menkumham Kesulitan Pindahkan Lapas Kerobokan

Fachri Audhia Hafiez • 21 Januari 2020 15:54
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly belum menyiapkan langkah terkait kasus kelebihan kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Bali. Pemindahan lapas dinilai belum memungkinkan.
 
"Ada pikiran itu (pemindahan), tapi kan sulit kalau Kerobokan," singkat Yasonna ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.
 
Yasonna tak menjelaskan lebih rinci alasan sulitnya pemindahan tersebut. Dia belum menyebut opsi lain guna menangani kelebihan kapasitas lapas tersebut selain memindahkan lokasi.

Informasi yang dihimpun, penghuni Lapas Kerobokan saat ini sebanyak 1.769 orang. Sedangkan, lapas itu hanya diperuntukkan bagi 323 narapidana. 
 
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sutrisno sempat menyinggung terkait rencana pemindahan lapas. Pemerintah pusat diharapkan segera merealisasikan wacana tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan