Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais (Foto:Dok.DPR RI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais (Foto:Dok.DPR RI)

Pemerintah Didesak Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

Anggi Tondi Martaon • 01 Agustus 2019 15:30
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi masih jalan di tempat. Pemerintah belum menyerahkan draf kepada Komisi I DPR RI.
 
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menyebutkan, pemerintah beralasan belum menyerahkan draf karena masih butuh pendalaman. Komisi I mendesak agar rancangan regulasi tersebut segera diserahkan.
 
"Kita tanya terus setiap ada rapat dengan Menkominfo. Mereka masih finalisasi antar departemen," kata Hanafi, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Politikus PAN itu menyebutkan, keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak. Aturan tersebut dianggap sebagai jaminan perlindungan data setiap warga negara.
 
Terlebih dalam waktu belakangan terjadi beberapa kasus bocornya data pribadi warga Indonesia kepada pihak lain. Teranyar, publik dihebohkan dengan terungkapnya kasus jual beli data pribadi.
 
Hanafi pun menilai, berbagai peristiwa tersebut seharusnya menjadi pengingat untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Sebab, aturan yang ada saat ini belum sempurna dalam melindungi data pribadi.
 
"Sudah ada UU ITE, sudah ada UU yang lain, namun itu belum cukup melihat canggihnya teknologi sekarang ini sehingga perlu payung hukum yang terbaru," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>