Pengacara Pitra Romadoni Nasution - Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Pengacara Pitra Romadoni Nasution - Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Pengacara Bakal Bersaksi di Sidang Praperadilan Kivlan

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2019 11:14
Jakarta: Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan makar Kivla Zen menghadirkan pengacara Pitra Romadoni Nasution dalam sidang praperadilan. Pitra dinilai mengetahui kasus Kivlan sejak awal. 
 
"Saya kan penasihat hukum Pak Kivlan dari awal, saya tahu semua proses. Dari saat kejadian disebut makar sampai penangkapan itu," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.
 
Pitra akan memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui. Dia berharap kesaksiannya bisa menjadi pertimbangan hakim.

Dia berharap kesaksiannya bisa membebaskan Kivlan. Pitra meyakini penangkapan Kivlan tidak berdasar. 
 
(Baca juga: Mabes TNI Beri Bantuan Kepada Kivlan Zen)
 
"Saya juga minta kepada hakim kalau memang ini tidak sesuai dengan prosedur, atas pertimbangan hakim, hakim memutus dengan keadilan kalau bisa Kivlan Zen ini dibebaskan dari segala tuntutan," kata dia. 
 
Hari ini, Kivlan kembali menjalani sidang prapradilan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.30 WIB sidang belum dimulai.
 
Kubu Kivlan berencana mendatangkan tiga saksi fakta dan dua ahli. Diharapkan keterangan saksi bisa membebaskan Kivlan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan