AK, oknum pegawai harian lepas (PHL) Samsat Polda Jawa Barat ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Foto: Medcom/Yona
AK, oknum pegawai harian lepas (PHL) Samsat Polda Jawa Barat ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Foto: Medcom/Yona

Pembuat Pelat Mobil Anggota DPR dan Polri Palsu Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 16 September 2021 17:53
Jakarta: AK, oknum pegawai harian lepas (PHL) Samsat Polda Jawa Barat, ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia terlibat sindikat penipuan berkedok jasa pembuatan pelat nomor khusus anggota DPR hingga Polri.
 
AK ditangkap bersama dua rekannya berinisial TA dan US. TA menjanjikan pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor ke korban. 
 
"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021. 

TA mematok tarif Rp50 juta untuk jasa pembuatan pelat nomor khusus anggota DPR. Sedangkan, pelat nomor dinas Polri dipatok Rp20 juta.
 
Baca: Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang dan BPKB Hilang 2021
 
"Kemudian tersangka AK ini yang mencetak TNKB atau pelat mobil. Dari mana dia dapat? Yang bersangkutan bekerja PHL di Samsat Jawa Barat. Jadi dia tau bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," ungkap Yusri.
 
Sementara itu, tersangka US berperan membuatkan STNK. Dia menggunakan STNK dari kendaraan hasil curian untuk kemudian diubah dengan data pemesan pelat nomor.
 
"Hasil keterangan awal STNK itu didapat setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor," ujar Yusri.
 
Ketiga tersangka ditangkap beberapa waktu lalu. Mereka dijerat Pasal 372, 378, 263 dan atau Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan