Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. MI/Bary Fathahilah
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. MI/Bary Fathahilah

Praperadilan RJ Lino Diputuskan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 25 Mei 2021 07:04
Jakarta: Sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero, Richard Joost (RJ) Lino mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan.
 
"Iya, sidangnya jam 16.00 WIB (Selasa, 25 Mei 2021)," kata kuasa hukum RJ Lino, Agus Dwiwarsono, melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Kubu Lino mengharapkan kabar baik dari putusan itu. Hakim diharapkan mempertimbangkan seluruh bukti yang ada.

Sebelumnya, Lino optimistis menang dalam sidang praperadilan. Dia yakin kasusnya sudah kedaluwarsa karena lebih dari lima tahun mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Saya yakin saya akan menang," kata Lino di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Mei 2021.
 
Baca: Kubu RJ Lino Klaim Buktinya Cukup untuk Memenangkan Praperadilan
 
Lino ngotot penunjukan langsung dalam pengadaan mesin angkat alat berat yang dilakukan pada 2010 bukan bagian dari korupsi. Bahkan, dia mengeklaim penunjukan langsung pengadaan alat itu berhasil mengirit pengeluaran negara.
 
"Yang crane ini hasil lelang 2012, hasil lelang itu US$500 ribu lebih mahal daripada penunjukkan langsung, jadi mestinya saya itu adalah bintang bukannya ditahan dan dijadikan tersangka," ujar Lino.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan