Ketua KPK Firli Bahuri/Media Indonesia/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri/Media Indonesia/Susanto

Pensiun dari Polri, Firli Mengaku Tak Punya Beban Basmi Korupsi

Achmad Zulfikar Fazli • 09 November 2021 21:13
Jakarta: Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri memasuki masa purnabakti sebagai anggota Polri. Dia akan fokus menuntaskan tugasnya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pensiun dari Polri.

“Insyaallah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.

Firli mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi. Dia mengatakan perjalanan hidup yang penuh keterbatasan membuatnya biasa berjuang, serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita.

“Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak lima tahun ditinggal ayah, sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban,” ujar dia.

Pria kelahiran Prabumulih, 8 November 1963, itu mengatakan dirinya bukan seorang politikus. Dia hanya anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatra Selatan, dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk Indonesia.

“Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia.

Baca: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Firli Diyakini Buat Taring KPK Semakin Tajam

Dia memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. “Saya mohon doa dan restu dari semuanya,” ucap Firli.

Firli merupakan perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal di intitusi kepolisian. Pada Senin, 8 November 2021, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak sersan dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>