"Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B dan kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Panji belum memerinci sosok B. Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait pemasok narkoba ini.
Baca: Remaja Perempuan Tewas usai Dicekoki Narkoba dan Dilecehkan 2 Pria di Hotel Jaksel |
"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena kami masih melakukan analisa terhadap HP tersangka hasil chatting-nya sedang kami analisa," ujarnya.
Polisi menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyelahgunaan narkotika. AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rio Reifan segera ditahan atas kasus tersebut.
"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," ujarnya.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Rio ditangkap pada Jumat malam, 26 April 2024 setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika)," kata Panjiyoga, Minggu, 28 April 2024.
Pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam. Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News