Jakarta: Polri yang merupakan salah satu anggota Komite Koordinasi tindak pidana pencucian uang (Komite TPPU) memastikan selalu mendukung penuh keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF). Salah satu wujud dukungan dengan berkomitmen mencegah dan memberantas TPPU.
“Sebagai anggota Komite TPPU, pada prinsipnya semua lembaga punya tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama, serta komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT)," kata Kasubdit III Bidang TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 November 2023.
Menurut Dedeo, tidak ada tugas khusus yang dibebankan kepada anggota Komite TPPU setelah Indonesia bergabung menjadi anggota tetap FATF ke-40. Namun, dia mengatakan masing-masing lembaga atau institusi terkait mempunyai fokus area atau sektor sesuai dengan kompetensi.
"Ini sebagaimana diatur dalam rekomendasi FATF yang diuji dalam assesmen MER sebagai syarat menjadi anggota penuh FATF," ujar Dedeo.
Dia menyebut Polri masuk dalam kelompok penegak hukum atau Law Enforcement Agency (LEA) dengan fokus area di bidang penyelidikan dan penyidikan TPPU (investigation). Lalu, penelusuran dan pemulihan aset, kerja sama internasional dalam investigasi dan ATR serta pencegahan dan pemberantasn tindak pidana pendanaan terorisme.
"Polri juga fokus dalam pencegahan dan pemberantasan pendanaan terkait poliferasi dan senjata pemusnah massal," bebernya.
Untuk diketahui, FATF merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang. Organisasi ini bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian. Baik dari evaluasi langsung/on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada Juli-Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada Juni 2023.
Indonesia resmi bergabung sebagai Anggota Ke-50 FATF pada 27 Oktober 2023. Pengumuman bergabungnya Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 6 November 2023.
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite TPPU yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat pada Selasa, 7 November 2023. Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat yang digelar usai penetapan Indonesia sebagai anggota FATF itu.
Ketiga agenda tersebut, yakni soal laporan hasil sidang pleno FATF pada 20-27 Oktober lalu di Paris, terkait peningkatan sinergitas kementerian/lembaga dalam menyikapi keanggotaan penuh Indonesia di FATF, serta optimalisasi pemantauan dan tindak lanjut produk intelijen keuangan PPATK oleh instansi penerima.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, selaku Sekretaris Komite TPPU memaparkan ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan oleh pemerintah indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota FATF. Antara lain penyiapan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kewajiban Indonesia dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggota, termasuk pembayaran iuran keanggotaan.
Selain itu, diperlukan kontribusi aktif dari Kementerian/Lembaga dalam berbagai working group dan project di FATF serta ketersediaan SDM untuk menjadi assessors, reviewers, dan ICRG lead dan berbagai aktivitas strategis lainnya.
Jakarta: Polri yang merupakan salah satu anggota Komite Koordinasi tindak pidana
pencucian uang (Komite TPPU) memastikan selalu mendukung penuh keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF). Salah satu wujud dukungan dengan berkomitmen mencegah dan memberantas TPPU.
“Sebagai anggota Komite TPPU, pada prinsipnya semua lembaga punya tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama, serta komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT)," kata Kasubdit III Bidang TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 November 2023.
Menurut Dedeo, tidak ada tugas khusus yang dibebankan kepada anggota Komite TPPU setelah Indonesia bergabung menjadi anggota tetap FATF ke-40. Namun, dia mengatakan masing-masing lembaga atau institusi terkait mempunyai fokus area atau sektor sesuai dengan kompetensi.
"Ini sebagaimana diatur dalam rekomendasi FATF yang diuji dalam assesmen MER sebagai syarat menjadi anggota penuh FATF," ujar Dedeo.
Dia menyebut Polri masuk dalam kelompok penegak hukum atau Law Enforcement Agency (LEA) dengan fokus area di bidang penyelidikan dan penyidikan TPPU (investigation). Lalu, penelusuran dan pemulihan aset, kerja sama internasional dalam investigasi dan ATR serta pencegahan dan pemberantasn tindak pidana pendanaan terorisme.
"Polri juga fokus dalam pencegahan dan pemberantasan pendanaan terkait poliferasi dan senjata pemusnah massal," bebernya.
Untuk diketahui, FATF merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang. Organisasi ini bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian. Baik dari evaluasi langsung/on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada Juli-Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada Juni 2023.
Indonesia resmi bergabung sebagai Anggota Ke-50 FATF pada 27 Oktober 2023. Pengumuman bergabungnya Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 6 November 2023.
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite TPPU yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat pada Selasa, 7 November 2023. Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat yang digelar usai penetapan Indonesia sebagai anggota FATF itu.
Ketiga agenda tersebut, yakni soal laporan hasil sidang pleno FATF pada 20-27 Oktober lalu di Paris, terkait peningkatan sinergitas kementerian/lembaga dalam menyikapi keanggotaan penuh Indonesia di FATF, serta optimalisasi pemantauan dan tindak lanjut produk intelijen keuangan PPATK oleh instansi penerima.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, selaku Sekretaris Komite TPPU memaparkan ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan oleh pemerintah indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota FATF. Antara lain penyiapan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kewajiban Indonesia dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggota, termasuk pembayaran iuran keanggotaan.
Selain itu, diperlukan kontribusi aktif dari Kementerian/Lembaga dalam berbagai working group dan project di FATF serta ketersediaan SDM untuk menjadi assessors, reviewers, dan ICRG lead dan berbagai aktivitas strategis lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)