Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Antara/Wahyu Putro A

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Budi Supriyanto

Damar Iradat • 17 Maret 2016 10:50
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat dengan tersangka Budi Supriyanto.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka BSU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Selain Winantuningtyastiti, KPK juga akan kembali memanggil tiga anggota DPR RI, yakni Fathan Subchi dan Alamudin Dimyati Rois. Keduanya merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Serta Fauzih Amro dari Fraksi Hanura. Mereka bertiga merupakan anggota Komisi V DPR RI.

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Budi Supriyanto pada Selasa, 15 Maret kemarin. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Budi merupakan mantan anggota Komisi V DPR.

Diketahui, suap terkait proyek Kementerian PUPR ini terbongkar ketika PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Damayanti, dan dua rekannya, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini, ditangkap KPK pada 13 Januari 2016. Setelah diperiksa intensif, mereka kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Damayanti disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku.

Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V DPR lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V DPR menjadi tersangka KPK pada 2 Maret lalu.

Damayanti diduga dijanjikan uang hingga SGD404 ribu oleh Abdul Khoir. Dari fulus itu, Budi menerima bagian sebesar SGD305 ribu. Sementara, sisanya dibagi tiga antara Damayanti, Dessy dan Julia.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>