medcom.id, Jakarta: Rinelda Bandoso, sekretaris pribadi anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo, dikorek penyidik soal kronologis suap yang diberikan buat Dewie. Selama sembilan jam, Rinelda mengungkap proses pertemuan sebelum suap diberikan buat adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu.
"Iya (diperiksa terkait runutan pertemuan) begitu saja," kata Rinelda usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Menurut Rinelda, ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik. Kesemua pertanyaan tersebut, kata Rinelda, berkaitan dengan pertemuan dalam pembahasan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, yang terindikasi suap.
"Banyak-banyak, sepuluh lebih (pertanyaan)," jelas dia.
Keterangan Rinelda kepada penyidik ini seolah membantah pernyataan Dewie Yasin Limpo. Dewie sebelumnya mengaku tak meminta fulus pengurusan proyek tersebut.
"Saya buktikan bila saya tidak pernah melihat uang itu. Mendengar saja belu," kata Dewie saat akan ditahan, Kamis, 22 Oktober.
Rinelda adalah tersangka penerima suap dari pengusaha Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius. Rinelda diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan