Tidak ada lagi masyarakat yang percaya hukum baik secara institusi maupun personal penegak hukum. Kondisi ini menandakan Indonesia dilanda krisis intregritas penegakan hukum.
"Kita hampir tidak bisa menemukan integritas dalam institusi hukum. Tidak ada lagi masyarakat yang percaya institusi hukum kecuali terpaksa" ujar Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Fenomena Artidjo Alkutsar di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Masyarakat masih dapat percaya pada dua institusi yakni Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Tapi, sejak Akil Mochtar ditangkap oleh KPK karena korupsi, kondisi hukum makin terpuruk
Karenanya baik institusi maupun personal dalam penegakan hukum makin membuat masyarakat tidak lagi percaya. Namun masih ada institusi yang masih bisa dipercaya dalam penegakan hukum dan harus di dukung penuh.
"Tinggal sekarang KPK hanya satu yang bisa dipercaya sampai akhirnya dunia hukum turut menormalkan lagi fungsi Polri, Kejaksaan, Hakim yang tengah bergeliat membenah diri," sambungnya.
Selain KPK, dijelaskan Mahfud masih ada sosok hakim seperti Artidjo Alksotar yang nantinya, masing-masing personal dalam institusi penegakan hukum bisa terinspirasi dari apa yang dilakukan Artidjo yang tidak pernah pandang bulu
"Mudah-mudahan kita punya mas Artidjo-Artidjo selanjutnya," tutupnya.
Tidak ada lagi masyarakat yang percaya hukum baik secara institusi maupun personal penegak hukum. Kondisi ini menandakan Indonesia dilanda krisis intregritas penegakan hukum.
"Kita hampir tidak bisa menemukan integritas dalam institusi hukum. Tidak ada lagi masyarakat yang percaya institusi hukum kecuali terpaksa" ujar Mahfud MD dalam diskusi bertajuk Fenomena Artidjo Alkutsar di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Masyarakat masih dapat percaya pada dua institusi yakni Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Tapi, sejak Akil Mochtar ditangkap oleh KPK karena korupsi, kondisi hukum makin terpuruk
Karenanya baik institusi maupun personal dalam penegakan hukum makin membuat masyarakat tidak lagi percaya. Namun masih ada institusi yang masih bisa dipercaya dalam penegakan hukum dan harus di dukung penuh.
"Tinggal sekarang KPK hanya satu yang bisa dipercaya sampai akhirnya dunia hukum turut menormalkan lagi fungsi Polri, Kejaksaan, Hakim yang tengah bergeliat membenah diri," sambungnya.
Selain KPK, dijelaskan Mahfud masih ada sosok hakim seperti Artidjo Alksotar yang nantinya, masing-masing personal dalam institusi penegakan hukum bisa terinspirasi dari apa yang dilakukan Artidjo yang tidak pernah pandang bulu
"Mudah-mudahan kita punya mas Artidjo-Artidjo selanjutnya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)