Jakarta: Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) digelandang tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Romi akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditangkap karena diduga terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca: Romi Tak Pernah Lapor Kekayaan Sejak 2010
KPK menangkap Romi dan 4 orang lain yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi suap.
Namun, usai menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim, KPK memutuskan membawa 1 orang lain yang diduga terlibat. Sayangnya, Febri tak merinci identitas dan peran orang tersebut.
"Tadi rencana akan dibawa 6 orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," pungkas Febri.
Romi dan empat orang lain ditangkap KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor di lingkungan Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan cawe-cawe terkait jabatan di Kemenag. Tak hanya di daerah, Romi juga disebut berperan mengatur jabatan di Kemenag pusat.
Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.
Jakarta: Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) digelandang tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Romi akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditangkap karena diduga terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca: Romi Tak Pernah Lapor Kekayaan Sejak 2010
KPK menangkap Romi dan 4 orang lain yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi suap.
Namun, usai menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim, KPK memutuskan membawa 1 orang lain yang diduga terlibat. Sayangnya, Febri tak merinci identitas dan peran orang tersebut.
"Tadi rencana akan dibawa 6 orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," pungkas Febri.
Romi dan empat orang lain ditangkap KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor di lingkungan Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan
cawe-cawe terkait jabatan di Kemenag. Tak hanya di daerah, Romi juga disebut berperan mengatur jabatan di Kemenag pusat.
Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)