Pemusnahan minuman keras & narkoba jelang Ramadan. Foto: Dok/Metro TV
Pemusnahan minuman keras & narkoba jelang Ramadan. Foto: Dok/Metro TV

Polisi Musnahkan Miras dan Narkoba Jelang Ramadan

MetroTV • 02 April 2022 15:09
Jakarta: Menjelang bulan suci Ramadan, polisi di sejumlah daerah memusnahkan minuman keras hasil sitaan. Polda Banten memusnahkan sebanyak 12.000 botol dan Polda Riau memusnahkan sebanyak 18.00 botol.
 
Tidak hanya memusnakan 12.000 botol minuman keras, Polda Banten juga memusnahkan barang bukti hasil penangkapan berupa sabu sebanyak 32 kg. Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sejak bulan Januari hingga Maret 2022.
 
Menurut pernyataan Polda Banten, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang dalam rangka menjaga generasi muda di Provinsi Banten. Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Ulama Banten Abuya Muhtadi dan Ketua MUI di Provinsi Banten.

Sementara itu, di tempat terpisah Polda Riau memusnahkan 19.000 botol minuman keras dan 39 kg sabu di Pekanbaru, Riau. Seluruh barang bukti tersebut disita dalam operasi cipta kondisi untuk menjaga ketenangan ibadah selama bulan suci Ramadan.
 
"Barang sitaan lainnya yang dimusnahkan Polda Riau adalah senjata api rakitan, 1.800 petasan, dan 800 knalpot brong. Puluhan orang telah ditahan oleh polisi terkait dengan berbagai kasus kriminal tersebut," ujar presenter Metro TV Abdy Azwar Sahi dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Sabtu, 2 April 2022. (Leres Anbara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan