Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat berkaca dengan kasus yang menimpa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. KPK meminta masyarakat yang sudah membuat karya terkait pemberantasan korupsi menjaga konsistensinya.
"Kami juga pada kesempatan ini mengajak pada kita semua masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai integritas dan konsisten," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca: Indra Kenz Pernah Kolaborasi Bikin Lagu Antikorupsi, ini Kata KPK
Ali mengatakan pesan antikorupsi mesti dijaga dengan semangat konsistensi. Dia menegaskan integritas tersebut dibutuhkan semua pihak.
"Agar bisa menjaga diri dari godaan perbuatan korupsi tentunya," tutur Ali.
KPK menghapus video klip lagu buatan Indra Kenz di akun YouTube Komisi Antirasuah. Penghapusan ini karena Indra Kenz terlibat kasus hukum.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pelanggaran hukum yang dilakukan Indra Kenz tidak sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi dari lagu yang dibuatnya. Penghapusan video ini dilakukan sebagai sikap tegas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta masyarakat berkaca dengan kasus yang menimpa
influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. KPK meminta masyarakat yang sudah membuat karya terkait pemberantasan korupsi menjaga konsistensinya.
"Kami juga pada kesempatan ini mengajak pada kita semua masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai integritas dan konsisten," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca:
Indra Kenz Pernah Kolaborasi Bikin Lagu Antikorupsi, ini Kata KPK
Ali mengatakan pesan antikorupsi mesti dijaga dengan semangat konsistensi. Dia menegaskan integritas tersebut dibutuhkan semua pihak.
"Agar bisa menjaga diri dari godaan perbuatan korupsi tentunya," tutur Ali.
KPK menghapus video klip lagu buatan
Indra Kenz di akun
YouTube Komisi Antirasuah. Penghapusan ini karena Indra Kenz terlibat kasus hukum.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pelanggaran hukum yang dilakukan Indra Kenz tidak sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi dari lagu yang dibuatnya. Penghapusan video ini dilakukan sebagai sikap tegas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)