Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

Korupsi DAK 2018 Diusut Lewat Mantan Wali Kota Dumai

Fachri Audhia Hafiez • 11 Maret 2022 01:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli, terkait pengurusan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
 
"Diperiksa di Kantor Rumah Tahanan Negara Klas 1, Kota Pekanbaru, Riau," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat, 11 Maret 2022.
 
Baca: KPK Usut Aliran Uang ke Angin Prayitno Melalui Unsur Swasta

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan, Kepala RSUD Bangkinang 2012-2017 Wira Dharma, dan Staf Ahli DPD-RI Tahun 2010-2017 Edwin Pratama Putra. Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Auliya Ulillah Usman dan Anggi Sukma Buana.
 
"Mereka diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Riau," ucap Ali.
 
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, Lembaga Antikorupsi belum membeberkan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban.
 
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan