Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. Foto: MI/M Irfan.
Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. Foto: MI/M Irfan.

Dito Ariotedjo Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Bakti, Sudah Terima Uang Rp27 M

Putri Purnama Sari • 06 Oktober 2023 11:30
Jakarta: Satu per satu nama makelar pengurusan perkara BTS 4G Bakti mulai terkuak. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang juga menjadi terdakwa kasus korupsi ini mengungkap bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terlibat dalam kasus korupsi ini.
 
Irwan mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp 27 Miliar kepada Dito untuk membereskan dan menutup penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti.
 
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan Hermawan saat persidangan, dikutip Medcom.id melalui tayangan Realitas Metro TV, Jumat, 6 Oktober 2023.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?," tanya Jaksa.
 
"Tinggi besar," jawab Irwan.
 
"Apakah Dito itu adalah menpora sekarang?," tanya Jaksa lagi.
 
"Iya benar," jawab Irwan.
 
"Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini Rp 27 M," lanjut Jaksa bertanya.
 
"Untuk penyelesaian kasus ini," jelas Irwan.
 
Irwan juga mengaku menemui Dito di rumahnya pada tahun 2022 lalu. Di rumah itu, mereka juga bertemu dengan seseorang bernama Resi Yuki Bramani. Menurut keterangan Irwan, Resi memberikan uang senilai Rp 27 Miliar kepada Dito Ariotedjo. Serah terima uang tersebut diduga dilakukan di rumah Menpora Dito.
 
Kurir pengantar uang kepada Menpora Dito, Resi Yuki Bramani akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang akan digelar hari ini, 6 Oktober 2023. Meski nama Resi tidak ada dalam berkas perkara kasus ini, namun kesaksiannya diharapkan dapat membuat kasus ini lebih jelas.
 
Baca juga: Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Airlangga: No Comment

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sebenarnya sudah mengendus aliran uang kepada Dito sejak 3 Juli 2023 lalu. Dito bahkan sempat diperiksa selama 5 jam oleh penyidik gedung bundar. Nama Dito Ariotedjo diduga direkomendasikan oleh Windu Aji Sutanto yang sudah lebih dulu mengantongi uang Rp 66 Miliar untuk membereskan kasus ini, namun tidak berhasil.
 
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghadirkan Menpora Dito Ariotedjo.
 
Dito dijadwalkan akan dihadirkan di persidangan pada 11 Oktober 2023. Awalnya, JPU mengajukan pemeriksaan Dito dilakukan pada 10 Oktober 2023. Namun, majelis hakim berhalangan dengan jadwal tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan