Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

45 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Siti Yona Hukmana • 19 Oktober 2023 10:58
Jakarta: Polda Metro Jaya maraton memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total 45 saksi diperiksa hingga Rabu, 18 Oktober 2023.
 
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Kamis, 19 Oktober 2023.
 
Ade tak memerinci ke-45 saksi itu. Berdasarkan catatan Medcom.id, puluhan saksi tersebut antara lain Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, ajudan dan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin dalam kapasitas sebagai saki ahli. Kemudian, pihak kepolisian memeriksa pegawai KPK, yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
 
Pemeriksaan masih terus dilakukan dalam tahap penyidikan. Ada delapan saksi diperiksa penyidik hari ini, yakni enam saksi dari pegawai KPK dan satu saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan satu saksi lainnya yang tidak disebutkan identitasnya.
 
"Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," kata Ade.
 
Baca Juga: 6 Pegawai KPK Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Sedangkan, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diminta datang untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Lantai 21, sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Kronologi kasus

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
 
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
 
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan