Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Kasus Akil Mochtar

Sekjen MK Dikorek KPK Soal Administrasi Persidangan

Mufti Sholih • 23 Oktober 2014 15:18
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahili Gaffar mengaku dikorek keterangan ihwal dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Namun, Janedri mengaku tak mengenal tersangka Amir Hamzah dan Kasmin.
 
"Iya (ditanyai seputar dugaan suap sengketa pilkada) Lebak, untuk Amir Hamzah dan Kasmin," kata Janedri saat keluar Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).
 
Menurut Janedri, pokok pertanyaan yang diajukan terkait ihwal masalah administrasi terkait sengketa yang disidangkan Akil Mochtar itu. Dia pun menyebut, kembali mengulang keterangan sebelumnya saat diperiksa untuk Akil Mochtar.

"Itu kan kaitannya dengan kasus Pak Akil Mochtar. Kalau khusus yang terkait kasus Amir Hamzah itu kan kita memberikan keterangan yang bersifat administratif, sama keterangannya," imbuh dia.
 
Dia pun menegaskan, tak kenal dengan kedua tersangka. "Saya tidak kenal dengan Pak Amir Hamzah," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan