medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahili Gaffar mengaku dikorek keterangan ihwal dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Namun, Janedri mengaku tak mengenal tersangka Amir Hamzah dan Kasmin.
"Iya (ditanyai seputar dugaan suap sengketa pilkada) Lebak, untuk Amir Hamzah dan Kasmin," kata Janedri saat keluar Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).
Menurut Janedri, pokok pertanyaan yang diajukan terkait ihwal masalah administrasi terkait sengketa yang disidangkan Akil Mochtar itu. Dia pun menyebut, kembali mengulang keterangan sebelumnya saat diperiksa untuk Akil Mochtar.
"Itu kan kaitannya dengan kasus Pak Akil Mochtar. Kalau khusus yang terkait kasus Amir Hamzah itu kan kita memberikan keterangan yang bersifat administratif, sama keterangannya," imbuh dia.
Dia pun menegaskan, tak kenal dengan kedua tersangka. "Saya tidak kenal dengan Pak Amir Hamzah," tegas dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan