Lily Martiani Maddari. Antara Foto/Hafidz Mubarak
Lily Martiani Maddari. Antara Foto/Hafidz Mubarak

Suap Diberikan Melalui Istri Gubernur Bengkulu

Damar Iradat • 21 Juni 2017 14:02
medcom.id, Jakarta: Dugaan suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Suap diberikan melalui Lily Martiani Maddari, istri Ridwan.
 
Suap Diberikan Melalui Istri Gubernur BengkuluLily Martiani Maddari. Antara Foto/Hafidz Mubarak
 
"Diduga fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Bengkulu dari komitmen 10% per proyek yang harus diberikan kepada gubernur melalui istrinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Rabu 21 Juni 2017.

Dua proyek di Rejang Lebong adalah proyek pembangunan peningkatan jalan di Muara Aman dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan di Curug Air Dingin senilai Rp16 miliar.
 
"Dari dua proyek dijanjikan akan mendapatkan Rp4,7 miliar setelah dipotong pajak," ujar Alexander.
 
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, Ridwan Mukti; Lily Martiani Maddari; RDS, pengusaha; dan JHW, Direktur PT SMS. Tim KPK sudah menyegel kantor gubernur Bengkulu, rumah dinas gubernur Bengkulu, dan kantor RDS.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan