Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Lanba Wisesa Ruhut Ehy W terkait dugaan rasuah pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dia diminta memberikan informasi soal keikutsertaan perusahaannya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan turut sertanya perusahaan saksi mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Ruhut. Alasannya menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Lanba Wisesa Ruhut Ehy W terkait dugaan rasuah pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (
Basarnas). Dia diminta memberikan informasi soal keikutsertaan perusahaannya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan turut sertanya perusahaan saksi mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Ruhut. Alasannya menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Kepala Baguna Pusat
PDI Perjuangan Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)