Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona

Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Tindak Tegas

Media Indonesia.com • 20 Maret 2023 01:06
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mengusut maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian impor bekas tersebut. 
 
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Sigit menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak Kepolisian tidak segan melakukan tindakan tegas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Baca: Thrifting, Digandrungi Anak Muda Dikecam Pemerintah

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya dengan menjaga pasar domestik.
 
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 
 
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
 
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 
 
Ramadhan memastikan Polri siap untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Ramadhan menyebut Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
 
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ramadhan. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif