Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso ungkap jaringan Freddy Budiman (MI/Angga Yuniar)
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso ungkap jaringan Freddy Budiman (MI/Angga Yuniar)

Kabareskrim: Ekspose Kasus BG Ditentukan KPK

Lukman Diah Sari • 14 April 2015 16:44
medcom.id, Jakarta: Gelar perkara (ekspose) kasus Komjen Pol Budi Gunawan batal digelar, Selasa (14/4/2015). Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, putusan gelar kelak ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan pakar hukum.
 
"Bareskrim hanya memfasilitasi. Keputusan nilai berkas itu ditentukan dari gelar yang diikuti dan ditentukan pakar hukum, Kejaksaan, dan KPK," ujar Budi Waseso usai gelar perkara kasus narkoba di CBD Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa siang.
 
Budi menampik, langkah itu diambil lantaran Bareskrim berencana menghentikan penyidikan kasus BG yang dilimpahkan Kejaksaan. Buwas, biasa dia disapa, menegaskan putusan tersebut tergantung forum ekspose.

"Nanti yang menentukan hasil gelar yang memutuskan para pakar. Dari Jaksa Agung, KPK, PPATK. Karena itu bermula dari laporan PPATK," imbuh dia.
 
Buwas pun tak mau berkomentar lebih jauh, apakah kasus itu memang memenuhi syarat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. Dia mengaku, tak mau disebut tidak netral.
 
"Saya tidak bisa menilai, nanti kalau saya yang menilai, seolah Bareskrim berpihak karena barang ini di polisi. Supaya netral, biarlah yang menilai orang lain. Supaya ada kejujuran dan adil," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan