Papan tanda bangunan disita KPK dipasang di depan rumah Fuad Amin di Bangkalan, 18 Februari 2015, Sumber foto: Metrotvnews.com/ Agus Josiandi
Papan tanda bangunan disita KPK dipasang di depan rumah Fuad Amin di Bangkalan, 18 Februari 2015, Sumber foto: Metrotvnews.com/ Agus Josiandi

Plang Sita KPK Terpampang di Rumah Istri Muda Fuad Amin

Yogi Bayu Aji • 20 Maret 2015 22:23
medcom.id,Jakarta: Plang sita dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terpampang di kediaman Siti Masnuri, istri muda Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI). Rumah itu terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
 
"Terkait penyidikan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) FAI, penyidik hari ini memasang plang di sebuah rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan milik Siti Masnuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/3/2015).
 
Bukan hanya bangunan tersebut yang jadi korban penyitaan. Aset Fuad lainnya juga ditempel plang sita dari KPK, yakni, sebuah rumah di Cipinang Cempedak II No. 25A. Rumah itu atas nama Kusnadi.

Ada pula sebidang tanah dan bangunan di Cipinang Cempedak IV No. 26  atas nama Fuad Amin Imron yang kena sita. Sembilan bidang tanah di Jalan Dewi Sartika atas nama Siti Masnuri juga bernasib serupa. Aset-aset mobil, rumah, ruko, kondominium hingga uang sebesar Rp200 miliar juga demikian.
 
Ihwal penyitaan ini bermula dari penetapan Fuad Amin sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 1 Desember 2014.
 
Fuad dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
 
Dalam perkembangannya, mantan ketua DPRD Bangkalan itu juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan