medcom.id, Jakarta: Dua buah karangan bunga ucapan duka cita dibawa puluhan pengunjuk rasa ke halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karangan bunga berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dari Aceh hingga Papua.
Pantauan Metrotvnews.com, karangan bunga pertama berwarna biru. Karangan bunga bertuliskan ucapan duka cita kepada KPK. "Turut berduka cita atas wafatnya KPK oleh PLT dan pimpinan KPK."
Sementara karangan bunga satunya lagi berwarna hitam dengan tulisan "Turut berduka cita atas wafatnya agenda pemberantasan korupsi Presiden Jokowi".
Dua karangan bunga ini di taruh di sisi kiri kanan kuda kayu raksasa yang dibawa Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (SAPU Koruptor).
Para peserta unjuk rasa saat ini masih berorasi memberikan dukungan agar KPK tetap mengusut kasus yang menjerat mantan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu diambil usai pertemuan pimpinan lembaga hukum di KPK.
"Atas dasar kesepakatan rapat kami bersama, karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya. KPK menyerahkan penanganan perkara Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
medcom.id, Jakarta: Dua buah karangan bunga ucapan duka cita dibawa puluhan pengunjuk rasa ke halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karangan bunga berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dari Aceh hingga Papua.
Pantauan
Metrotvnews.com, karangan bunga pertama berwarna biru. Karangan bunga bertuliskan ucapan duka cita kepada KPK. "Turut berduka cita atas wafatnya KPK oleh PLT dan pimpinan KPK."
Sementara karangan bunga satunya lagi berwarna hitam dengan tulisan "Turut berduka cita atas wafatnya agenda pemberantasan korupsi Presiden Jokowi".
Dua karangan bunga ini di taruh di sisi kiri kanan kuda kayu raksasa yang dibawa Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (SAPU Koruptor).
Para peserta unjuk rasa saat ini masih berorasi memberikan dukungan agar KPK tetap mengusut kasus yang menjerat mantan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu diambil usai pertemuan pimpinan lembaga hukum di KPK.
"Atas dasar kesepakatan rapat kami bersama, karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya. KPK menyerahkan penanganan perkara Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)