MI/Sumaryanto
MI/Sumaryanto

Bank Century

Jaksa KPK akan Hadirkan Boediono di Sidang Century

Torie Natalova • 06 Maret 2014 14:18
medcom.id, Jakarta: Dakwaan terdakwa kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya, telah dibacakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam sidang kasus Bank Century selanjutnya.
 
"Pak Boediono juga akan dipanggil sebagai saksi. Equality before the law. Niat sudah ada di BAP (berita acara persidangan-Red). Seharusnya akan kita panggil," kata Jaksa KPK KMS Roni saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3).
 
Namun, Jaksa Roni mengatakan, pemanggilan Boediono tidak akan sembarangan mengingat jabatannya sebagai Wakil Presiden. Sidang yang digelar pekan depan, Kamis (13/3), akan mendengarkan eksepsi (nota keberatan) Budi Mulya.

Setelah menjawab eksepsi terdakwa, barulah KPK memanggil para saksi. Dalam BAP Budi Mulya, tercatat ada sekitar 130 orang saksi untuk terdakwa ayah artis Nadia Mulya tersebut.
 
Tetapi, sidang tidak akan menghadirkan semua saksi karena berdasarkan Pasal 185 ayat (2) KUHAP membuktikan kesalahan terdakwa paling sedikit harus didukung oleh dua orang saksi.
 
Sementara itu, terkait nama Sri Mulyani Indrayani (SMI) yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya, jaksa Roni belum memiliki rencana untuk memanggil mantan Menteri Keuangan tersebut.
 
"Panggilan SMI saya belum bisa jawab. Nanti kita lihat di persidangan. Di dakwaan sudah rinci sekali (peran-peran)? Tapi, yang jelas keputusan pencairan uang (FPJP) berasal dari Bank Indonesia, bukan SMI. Diputuskan secara bersama-sama," tuturnya.
 
Jaksa Roni mengatakan, hingga kini penyidik baru menemukan peran aktif Budi Mulya dan ia menerima uang Rp 1 miliar dari kucuran dana Century. Selanjutnya, JPU akan melihat dari keterangan-keterangan di persidangan.
 
"Aliran dana Century akan jadi lebih jelas di persidangan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan