Amel Alvi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI
Amel Alvi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI

Artis TM dan SB Diperiksa untuk Kasus Prostitusi

Deny Irwanto • 06 Oktober 2015 11:19
medcom.id, Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memeriksa Amel Alvi sebagai saksi kasus prostitusi. Dua artis inisial TM dan SB dijadwalkan diperiksa siang ini.
 
"Ada dua saksi yang berprofesi artis yang belum hadir. Kan saksi profesi artis ada tiga. Jadi hari ini pemeriksaan artis yang belum hadir itu," kata Kuasa Hukum Robby Abbas, Pieter Ell kepada Metrotvnews.com, Selasa (6/10/2015).
 
Amel Alvi hadir di pengadilan pada 1 Oktober. Ia dihadirkan secara paksa setelah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum. TM dan SB juga bisa dipanggil paksa jika hari ini tak datang ke pengadilan.

Pieter mengatakan, kemungkinan besar kedua artis datang ke pengadilan. "Sudah panggilan tiga kali, kemungkinan (hadir) selalu ada. Kita lihat saja nanti siapa yang hadir," ujar Pieter.
 
Sidang akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Tersangka kasus ini adalah Robby Abbas alias Obbie, pria yang bekerja sebagai perias artis merangkap muncikari.
 
Obbie ditangkap di sebuah hotel kelas atas di Jakarta Selatan. Saat itu, ia diduga 'menjual' artis inisial AA ke pria hidung belang. Pada kesempatan yang sama, polisi juga menangkap AA.
 
Polisi menyita sebuah tas wanita dan pakaian dalam wanita sebagai barang bukti. Pada sidang pekan lalu, Amel Alvi mengakui pakaian dalam itu miliknya.
 
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Robby ada nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Apakah inisial TM dan SB merujuk pada Tyas Mirasih dan Shinta Bachir? Pieter Ell tidak pernah mengungkap ke publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan