Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Adik Rafael Alun Trisambodo

Candra Yuri Nuralam • 15 Mei 2023 12:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono. Dia bakal diminta memberikan informasi soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan kakaknya.
 
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.
 
Gangsar merupakan salah satu pihak yang dicegah dalam kasus ini. KPK juga memanggil tiga saksi lai yakni dua pensiunan Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan serta perwakilan dari Direktur PT Intercon Enterprises.

KPK berharap seluruh pihak yang dipanggil kooperatif. Informasi dari mereka penting untuk mempercepat pemberkasan kasus Rafael.
 
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Baca juga: KPK Sita Objek Rumah Hasil Transaksi Grace Tahir dengan Rafael Alun

 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan