Jakarta: Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar mendorong pemerintah lebih bijak dalam menanggapi kritik. Jangan sampai semua pengkritik dipidanakan.
"Kalau pemerintah mengelola negara semestinya memfasilitasi apa isinya (kritik), mari kita uji, upayakan perbaikan," kata Haris dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu, 6 Agustus 2023.
Haris mengatakan yang terjadi justru pemerintah ramai-ramai memobilisasi diri dan jaringannya. Kemudian sibuk membantah kritikan tersebut.
"Menggunakan kekuatan mikrofonnya untuk menunjukkan pembelaan pada yang dikritik," papar dia.
Haris menyebut pemidanaan itu terlihat dari catatan lima tahun terakhir. Sebanyak 500 orang lebih berurusan dengan hukum lantaran dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Baru setahun dua tahun terakhir angka pemidanaan dengan UU ITE menurun. Tapi dari kualitas, yang belakangan (dilaporkan) teman-teman advokat, ahli, peneliti, yang bersuara untuk kepentingan banyak orang," ujar dia.
Saksikan selengkapnya Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?'
Jakarta: Aktivis hak asasi manusia (HAM)
Haris Azhar mendorong pemerintah lebih bijak dalam menanggapi
kritik. Jangan sampai semua pengkritik dipidanakan.
"Kalau pemerintah mengelola negara semestinya memfasilitasi apa isinya (kritik), mari kita uji, upayakan perbaikan," kata Haris dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk
'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu, 6 Agustus 2023.
Haris mengatakan yang terjadi justru pemerintah ramai-ramai memobilisasi diri dan jaringannya. Kemudian sibuk membantah kritikan tersebut.
"Menggunakan kekuatan mikrofonnya untuk menunjukkan pembelaan pada yang dikritik," papar dia.
Haris menyebut pemidanaan itu terlihat dari catatan lima tahun terakhir. Sebanyak 500 orang lebih berurusan dengan hukum lantaran dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Baru setahun dua tahun terakhir angka pemidanaan dengan UU ITE menurun. Tapi dari kualitas, yang belakangan (dilaporkan) teman-teman advokat, ahli, peneliti, yang bersuara untuk kepentingan banyak orang," ujar dia.
Saksikan selengkapnya Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?'
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)