Harun Masiku. Dok MI.
Harun Masiku. Dok MI.

Berada di Indonesia, KPK Seharusnya Lebih Mudah Menangkap Harun Masiku

Siti Yona Hukmana • 08 Agustus 2023 12:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mudah menangkap Harun Masiku bila berada di Indonesia. Harun diduga berada di Tanah Air karena data perlintasan tidak menunjukkannya sedang di luar negeri.
 
"Jika benar Harun Masiku berada di Indonesia berdasarkan data lintasan Imigrasi, maka seharusnya secara logika KPK bisa dengan mudah menangkapnya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Yudi mengatakan KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyian Harun. KPK disebut juga bisa membuntuti, memanggil atau memeriksa orang-orang yang diduga terkait dengan buronnya Harun Masiku.

"Melakukan penyadapan terhadap nomor-nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku, bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga terkait Harun Masiku," ungkap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
 
Menurut Yudi, gerakan penyidik KPK lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku di wilayah Indonesia. Hal itu, kata dia, berbeda ketika Harun berada di luar negeri, sebab yuridiksinya sudah berbeda.
 
"Sehingga, hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu mencari keberadaan atau jejak HM (Harun Masiku)," tutur Yudi.
 
Baca juga: MAKI: Kalau Sampai 2 Minggu Harun Masiku Tidak Tertangkap, Berarti Hanya Gimick

Yudi memandang status buron Harun Masiku yang sudah 3,5 tahun sudah di luar batas kewajaran. Dia meyakini Harun Masiku rindu dengan keluarga. Sementara dari sisi logika hukum, jika Harun Masiku mengikuti proses hukum hingga vonis biasa jadi dia sudah bebas.
 
"Karena walau tidak mau jadi justice collaborator pun atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPU pun dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 Tahun 2012 telah dicabut. Selain itu, jika ingin berpolitik lagi, Harun Masiku bisa kembali menjadi caleg sesuai aturan berlaku," ungkap Yudi.
 
Yudi menambahkan selama pelarian Harun Masiku pasti membutuhkan uang sebagai biaya hidup untuk tempat tinggal dan makan. Keuangan Harun layak dipertanyakan, termasuk pihak yang membiayai Harun selama buron.
 
"Jika ada pihak yang membiayai, siapa yang membiayai, motif membiayai apa, dan bagaimana cara membiayai harun masiku sebab dia merupakan buronan korupsi yang paling dicari, tentu gerakannya akan diperketat dan beresiko terhadap orang tersebut," tutur Yudi.
 
Yudi meragukan Harun Masiku membiayai diri sendiri dengan bekerja dan menyamar. Sebab, hal itu akan riskan membongkar penyamarannya karena wajahnya sudah familiar di masyarakat akibat pemberitaan.
 
"Sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri saja, kembali ke kehidupan normal, kan Harun Masiku punya keluarga, apalagi Harun Masiku masih muda. Jadi daripada bersembunyi terus tanpa jelas akan masa depannya, hadapi saja proses hukum," imbau Yudi.
 
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan