Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Medcom.id/Candra)
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Medcom.id/Candra)

Andhi Pramono Ajak Rektor Universitas Bandar Lampung Bisnis Kursus Bahasa Asing

Candra Yuri Nuralam • 11 Agustus 2023 12:38
Jakarta: Rektor Universitas Bandar Lampung M Yusuf S Barusman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Agustus 2023. Yusuf mengaku diajak bisnis kursus bahasa asing bareng mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP (Andhi Pramono) berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerja sama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya juga mendalami informasi itu dengan memeriksa wiraswasta Desi Falena. Dia juga diajak bekerja sama dengan Andhi untuk membuat kursus bahasa asing.

Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik lebih dalam kepada dua tersangka. Modal kursus bahasa asing itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.
 
Dalam kasus ini, Andhi memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.
Baca: Tolak Permintaan Ricky, KPK Tetap Hadirkan Brigita Manohara di Pengadilan

Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
 
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan