Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penangkapan begal terhadap anggota marinir. Medcom.id/Christian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penangkapan begal terhadap anggota marinir. Medcom.id/Christian

Kabur 3 Bulan, Pembegal Kolonel Marinir Pangestu Ditangkap

Christian • 26 Januari 2021 17:44
Jakarta: Resmob Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku begal kepada perwira Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Niko, 31. Kaki pelaku ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
 
"Kita sudah tangkap semua tersangka dalam kasus begal perwira marinir. Yang terakhir ini Niko kita tangkap di Cinere, Jakarta Selatan, dan terpaksa kita tembak pada kedua kakinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 26 Januari 2021.
 
Niko sempat buron selama tiga bulan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

"Niko ini memang spesialis jambret yang menggunakan motor. Dari pengakuannya sudah 11 kali melakukan aksi jambret di Ibu Kota," beber Burhanuddin.
 
Pembegalan terjadi saat Kolonel Pangestu Widiatmoko bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. Komplotan begal mencoba merampas handphone Pangestu.
 
Upaya itu gagal, namun Pangestu terjatuh dari sepeda dan mengalami cedera. Sebanyak tiga tersangka lebih dulu ditangkap.
 
Mereka ialah Rhama, 32 dan Rendi 39. Belakangan pelaku Daniels, 27, menyerahkan diri ke kantor polisi. Seluruh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan