Brimob berjaga di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Metro TV/Reno Reksa
Brimob berjaga di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Metro TV/Reno Reksa

Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pihak Brigadir J Akan Lapor ke Presiden dan Menko Polhukam

Reno Reksa • 30 Agustus 2022 11:29
Jakarta: Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dilarang mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Saya akan berbicara dengan Presiden atau Menko-nya (Menko Polhukam), saya akan berbicara dalam minggu ini," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di lokasi rekonstruksi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dia menilai ada keganjilan dari larangan terhadap pihaknya untuk mengikuti rekonstruksi. Sebab, dengan larangan ini, pihaknya tidak bisa mengetahui apa yang dilaporkan saat rekonstruksi.

Dia ingin Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jajaran kepolisian akibat peristiwa ini. "Berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," ujar dia.
 

Baca: Pihak Brigadir J Dilarang Ikut Rekonstruksi


Rekonstruksi digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan umah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebanyak 78 adegan akan direka ulang.

Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
 
Selain itu, Polri akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan 10 jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer selalu justice collaborator, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>