Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

HUT Ke-77 RI, Kemenkumham Berikan Remisi Kepada 168.196 Narapidana

Anggi Tondi Martaon • 17 Agustus 2022 10:50
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  memberikan remisi kepada 168.196 narapidana di seluruh Tanah Air dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Indonesia. Sebanyak 2.725 narapidana langsung bebas.
 
“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menerima remisi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2022.
 
Narapidana diminta menunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten. Bagi yang langsung bebas, mereka diharapkan menjadi lebih baik dan menyadari kesalahan.

"Dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ungkap dia.
 

Baca juga: HUT ke-77 RI, 2.615 Narapidana Lapas dan Rutan Selemba Dapat Remisi


Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di kantor Kemenkumham. Penyerahan remisi dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi, yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.
 
Remisi umum 2022 ini terdiri atas 166.191 narapidana mendapat pengurangan masa pidana sebagian (RU I). Sebanyak 2.725 narapidana langsung bebas (RU II)
 
Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.
 
Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan. Penghematan mencapai Rp259.289.610.000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan