Komnas HAM. Foto: MI
Komnas HAM. Foto: MI

Komnas HAM Tak Jamin Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 11 Agustus 2022 11:02
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Rencananya Sambo akan diperiksa hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB.
 
"Sampai pagi ini kami belum mendapatkan kabar, apakah agenda tersebut bisa dilaksanakan atau kah tidak," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Anam mengatakan Komnas HAM berencana melakukan pendalaman keterangan terhadap Sambo. Beberapa temuan Komnas HAM juga akan dikonfirmasi kepada Ferdy Sambo.

"Semua hal ya mulai dari temuan-temuan kami, Dokkes, temuan-temuan kami di Jambi ya, terus temuan temuan kami di siber maupun temuan temuan kami kemarin di balistik pasti semuanya akan kami tanya," ujar Anam.
 

Baca: Komnas HAM Menanti Kehadiran Ferdy Sambo dan Istri


Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada E, KM dan Bripka Ricky Rizal (RR).
 
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini. Bharada E yang melakukan penembakan. KM dan Bripka RR yang membantu hingga terjadi peristiwa penembakan. Sedangkan, Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan hingga membuat skenario agar terlihat sebagai peristiwa baku tembak. 
 
Atas peristiwa ini, Ferdy Sambo dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan