Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim belum ada konfirmasi kedatangan PT Duta Palma Group Surya Darmadi ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit itu berjanji mengikuti semua proses hukum di Indonesia.
"Enggak ada, suratnya saja belum kita terima, saya baru tahun dari media," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada Medcom.id, Minggu, 14 Agustus 2022.
Kejagung tidak bisa berandai-andai mengharapkan kedatangan Surya. Namun, Korps Adhyaksa membuka pintu lebar-lebar jika Surya mau menyambangi markasnya dengan sukarela.
"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum, datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujar Ketut.
Surya Darmadi mengaku siap menjalani proses hukum di Indonesia. Dia tengah berada di luar negeri dan berstatus buronan.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim belum ada konfirmasi kedatangan PT Duta Palma Group
Surya Darmadi ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit itu berjanji mengikuti semua proses
hukum di Indonesia.
"Enggak ada, suratnya saja belum kita terima, saya baru tahun dari media," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada
Medcom.id, Minggu, 14 Agustus 2022.
Kejagung tidak bisa berandai-andai mengharapkan kedatangan Surya. Namun, Korps Adhyaksa membuka pintu lebar-lebar jika Surya mau menyambangi markasnya dengan sukarela.
"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum, datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujar Ketut.
Surya Darmadi mengaku siap menjalani proses hukum di Indonesia. Dia tengah berada di luar negeri dan berstatus buronan.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)