Penangkapan tersangka - Ant - M Agung Rajasa
Penangkapan tersangka - Ant - M Agung Rajasa

Polisi Gadungan Ditangkap

Deny Irwanto • 12 September 2017 09:30
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap Agung Rahargian alias Bagir. Pria 21 tahun itu ditangkap lantaran berpura-pura sebagai Kepala Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya. 
 
"Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa 12 September 2017.
 
Argo menuturkan, tipu-tipu Bagir terungkap saat polisi mendapat informasi ada sekitar 30 guru Al Azhar yang dimintai uang masing-masing Rp600 ribu untuk membuat SIM.  Pelaku berdalih bisa mengurus SIM dengan cepat karena petinggi di RTMC Polda Metro Jaya. 

Usai mendapat informasi, polisi melakukan penyelidikan. Polisi memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membuat SIM kolektif.
 
Petugas berhasil memancing pelaku untuk bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11 September 2017 siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 
 
"Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya," jelas Argo.  
 
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan