Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).
Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Choel Mallarangeng Meminta Kakaknya Diberi Jatah dari Proyek Hambalang

Surya Perkasa • 16 Mei 2017 02:40
medcom.id, Jakarta: Andi Zulkarnaen 'Choel' Mallarangeng disebut meminta jatah untuk kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng dalam proyek Hambalang. Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Choel.
 
Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar mengakui hal itu saat ditanya Jaksa Penuntut KPK soal berita acara pemeriksaannya. Dalam BAP, Deddy mengaku pernah menangkap omongan Choel soal Andi yang tak pernah menerima apa-apa walau telah setahun menjabat.
 
"Saya tidak mengerti beliau (Choel) bicara apa. Tapi itu yang saya tangkap," kata Deddy saat ditanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 18 Mei 2017.

Kalimat ini terlontar sekitar bulan Juli 2010. Choel bertatap muka dengan Deddy dan sejumlah pejabat lainnya di sebuah restoran Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin.
 
Choel pun meminta Andi diberi biaya operasional. Permintaan ini kemudian disanggupi Wafid. Wafid pun diminta berkoordinasi dengan Fakhruddin.
 
Ia kemudian menyampaikan ke Wafid bila dana untuk Andi melalui Choel dianggarkan 18 persen dari nilai proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Wafid sudah mengakui hal ini dalam persidangan sebelumnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan