medcom.id, Jakarta: Dua pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Direskrimsus Polda Metro Jaya. Keduanya dicokok atas dugaan pemerasan.
"Ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi," kata penyidik Direskrimsu Polda Metro AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Senin 18 September 2017.
Menurut informasi, penangkapan dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, siang tadi. Ferdy mengatakan, keduanya merupakan pemberi dan penerima uang.
Sayangnya, Ferdy belum bisa membeberkan identitas dua PNS tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan rinci barang bukti apa saja yang disita.
medcom.id, Jakarta: Dua pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Direskrimsus Polda Metro Jaya. Keduanya dicokok atas dugaan pemerasan.
"Ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi," kata penyidik Direskrimsu Polda Metro AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Senin 18 September 2017.
Menurut informasi, penangkapan dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, siang tadi. Ferdy mengatakan, keduanya merupakan pemberi dan penerima uang.
Sayangnya, Ferdy belum bisa membeberkan identitas dua PNS tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan rinci barang bukti apa saja yang disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)