MAKI Apresiasi Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Garuda Indonesia. Foto: Dok/Metro TV
MAKI Apresiasi Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Garuda Indonesia. Foto: Dok/Metro TV

MAKI Apresiasi Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

MetroTV • 06 Juli 2022 13:04
Jakarta: Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 27 Juni 2022. Akibat kasus ini, negara ditaksir merugi Rp8,8 triliun.
 
Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengaku sudah berulang kali melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Garuda Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, tetapi tidak pernah mendapatkan respons maupun solusi dari pihak berwenang. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, mandeknya penanganan kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia disebabkan kepentingan politik di era kepemimpinan sebelumnya.
 
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berpendapat, bukan hal yang aneh jika laporan dari Serikat Karyawan Garuda tidak ditanggapi. “Kami tidak kaget apabila ada pernyataan dari Serikat Karyawan Garuda menyatakan dugaan korupsi itu sudah dilaporkan lebih dari 10 tahun yang lalu, di zaman SBY. Namun, mereka tidak ditanggapi dan lain sebagainya gitu,” ungkap dia dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu, 6 Juli 2022.

Ia menambahkan, “termasuk KPK dan lain sebagainya itu adalah hal yang logis. Karena saat itu orang-orang yang diduga bermasalah masih menjabat jadi ada proses-proses enggan, segan, dan sebagainya.”
 
Pihaknya pun mengapresiasi penangkapan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo oleh Kejakgung. Kinerja cepat Kejagung menjadi sinyal positif upaya perbaikan pemberantasan korupsi.
 
“Masyarakat percaya pemberantasan korupsi makin bagus dimana dulu hal yang tidak tersentuh jadi tersentuh gitu,” tegas Boyamin. (Annisa Ambarwaty)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan