Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kronologi Penangkapan Ketua Komisi Nasional Papua Barat

Siti Yona Hukmana • 24 Maret 2022 16:52
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada anggota polisi. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya.
 
"Salah satu anggota kami dikeroyok oleh mereka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Kamal menjelaskan peristiwa bermula ketika tim patroli gabungan fungsi dari Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli rutin memantau situasi di Kota Jayapura, khusunya di wilayah Heram, Perumnas 3, dan wilayah Kambolker. Kemudian anggota mendapat informasi ada pertemuan terselubung yang dilakukan oleh Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau ULMWP.

Baca: Serang Petugas, Alasan Ketua Komite Nasional Papua Barat Ditangkap
 
Sehingga, kata Kamal, anggota gabungan melakukan pegecekan di salah satu rumah di Kamp Wolker. Di rumah itu kemudian terjadi pengeroyokan.
 
"Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba tiba salah satu anggota kami di keroyok oleh mereka," jelas Kamal.
 
Melihat kejadian, anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok. Namun, ada sekitar 10 orang melakukan perlawan terhadap aparat.
 
Anggota Polresta Jayapura Kota melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong. Akibatnya, satu orang terkena pukulan.
 
"Dari kejadian ini dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat," ungkap Kamal.
 
Menurut dia, sebanyak tujuh orang digelandang ke Polresta Jayapura Kota buntut kejadian itu. Salah satunya, Buchtar Tabuni. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi-aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kamal.
 
Sebelumnya, Ketua KNPB Buchtar Tabuni dikabarkan ditangkap di kawasan Jayapura, Papua sekitar pukul 11.00 WIT, pada Kamis, 24 Maret 2022. KNPB adalah organisasi politik sejumlah rakyat dan kelompok masyarakat setempat yang berkampanye terkait kemerdekaan Negara Papua Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan