Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan bagi tahanan yang merayakan natal untuk berinteraksi dengan keluarga. Namun, interaksi itu dibatasi dan menggunakan layanan online.
"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online untuk tahanan cabang rumah tahanan (rutan) KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 hari ini, pukul 09.00-12.00 WIB," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Desember 2021.
Tercatat 11 tahanan kasus dugaan korupsi di rutan KPK yang merayakan natal. KPK juga telah menggelar rangkaian kegiatan natal untuk diikuti oleh para tahanan.
KPK juga membolehkan tahanan menerima makanan dan barang dari kerabat. Selain itu, para tahanan juga dibolehkan untuk makan bersama dalam rangka perayaan natal.
"Diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," kata Ali.
Baca: KPK Berharap Natal Membangkitkan Nilai Kesederhanaan
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memberi kesempatan bagi tahanan yang merayakan
natal untuk berinteraksi dengan keluarga. Namun, interaksi itu dibatasi dan menggunakan layanan
online.
"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan
online untuk tahanan cabang rumah tahanan (rutan) KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 hari ini, pukul 09.00-12.00 WIB," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Desember 2021.
Tercatat 11 tahanan kasus dugaan korupsi di rutan KPK yang merayakan natal. KPK juga telah menggelar rangkaian kegiatan natal untuk diikuti oleh para tahanan.
KPK juga membolehkan tahanan menerima makanan dan barang dari kerabat. Selain itu, para tahanan juga dibolehkan untuk makan bersama dalam rangka perayaan natal.
"Diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," kata Ali.
Baca:
KPK Berharap Natal Membangkitkan Nilai Kesederhanaan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)