Jero Wacik saat menghadiri sidang praperadilan di PN Jaksel (MI/Barry Fatahillah)
Jero Wacik saat menghadiri sidang praperadilan di PN Jaksel (MI/Barry Fatahillah)

KPK Periksa Jero Wacik Pekan Depan

Surya Perkasa • 28 April 2015 15:55
medcom.id, Jakarta: Gugatan Praperadilan yang diajukan Jero Wacik resmi ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi pun segera memanggil Jero buat diperiksa sebagai tersangka.
 
"Pekan depan akan dipanggil," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
 
Namun, Priharsa enggan memberi terang dalam kasus apa Jero diperiksa. Priharsa berharap, Jero memenuhi panggilan penyidik supaya dia tahu kasus yang disangkakan kepada dirinya.

"Itu adalah kesempatan untuk menerima penjelasan terkait kasusnya," kata Priharsa.
 
Jero Wacik dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama terkait kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata periode 2008-2011. Jero juga mangkir ketika dipanggil KPK terkait status tersangka di Kementerian ESDM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan