Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Polda Metro Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Januari 2024 09:48
Jakarta: Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Sebab, berkas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
 
"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.
 
Ade mengatakan pihaknya telah menerima petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DKI Jakarta. Sehingga, Polda Metro Jaya memiliki panduan untuk melengkapi berkas Firli.
 
Baca: Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Harap Romli Atmasasmita Kirim Surat

Meski begitu, Ade belum menjelaskan apa saja hal yang perlu dilengkapi. Termasuk, estimasi penyidik Polda Metro Jaya akan kembali menyerahkan berkas itu ke Kejati DKI Jakarta.

"Nanti kita update," papar dia.
 
Sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1. Tahap itu, yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
 
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1)," kata Ade, Jumat, 15 Desember 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan