"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.
Ade mengatakan pihaknya telah menerima petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati DKI Jakarta. Sehingga, Polda Metro Jaya memiliki panduan untuk melengkapi berkas Firli.
| Baca: Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Harap Romli Atmasasmita Kirim Surat |
Meski begitu, Ade belum menjelaskan apa saja hal yang perlu dilengkapi. Termasuk, estimasi penyidik Polda Metro Jaya akan kembali menyerahkan berkas itu ke Kejati DKI Jakarta.
"Nanti kita update," papar dia.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1. Tahap itu, yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1)," kata Ade, Jumat, 15 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id