Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Selama Iduladha, Tahanan KPK Boleh Dikunjungi Keluarga

Candra Yuri Nuralam • 16 Juni 2024 10:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kebijakan khusus terkait kunjungan selama Iduladha 1445 Hijriah. Mereka boleh dikunjungi keluarga.
 
“Layanan kunjungan keluar hari Senin, 17 Juni 2024, jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Cabang KPK Togi Robson Sirait melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
 
Togi menyampaikan kebijakan tersebut berlaku pada 17-18 Juni 2024. Hal itu merupakan keringanan yang diatur dalam surat edaran tentang libur nasional dan cuti bersama pada 2024.

Keluarga juga boleh memberikan makanan untuk tahanan. Pemberian dilakukan sebelum kunjungan dilakukan.
 
Baca juga: Tak Mau Membuka Semua Strategi Pengejaran Harun Masiku, Ini Alasan KPK

“Layanan penerimaan boks makanan hari Senin, 17 Juni 2024, jam 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB,” ucap Togi.
 
Pemberian makanan di pagi hari itu cuma bisa dilakukan besok. Selanjutnya, akan diberlakukan seperti aturan sebelumnya.
 
“Untuk selanjutnya kunjungan keluarga dan pengiriman boks makanan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Togi.
 
Togi meminta keluarga tahanan mengikuti aturan yang berlaku dalam pengiriman boks makanan. Jumlah yang diberikan tidak boleh melebihi batas. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan