Ketua nonakti KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.
Ketua nonakti KPK Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.

Dewas KPK Periksa Internal KPK Terkait Pelanggaran Etik Firli Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 27 November 2023 08:35
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil sejumlah saksi mengusut kasus dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini. Beberapa yang dipanggil berasal dari internal KPK.
 
"(Yang dipanggil) dari eksternal dan internal," ucap kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023.
 
Tumpak tak memerinci berapa jumlah saksi yang diperiksa. Termasuk, nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan.

"Hari ini juga rencana masih klarifikasi beberapa orang. Saya tidak hafal (nama-nama yang diperiksa)," ucap dia.
 
Baca juga: Firli Diberhentikan Sementara, Dewas KPK: Pengusutan Pelanggaran Etik Diteruskan

Sebelumnya, Dewas KPK berencana memanggil pengusaha Alex Tirta. Keterangan Alex untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Masih ada beberapa saksi yang perlu didengar seperti Alex Tirta dan lain-lain," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 November 2023.
 
Syamsuddin mengatakan Dewas masih ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran etik itu meski Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyandang status tersangka. Rencananya, kasus itu mau dipercepat.
 
Namun, Syamsuddin belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Alex. Informasi lanjutan akan dipaparkan nanti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan