Pasalnya Alex Tirta disebut sebagai pihak yang membayar uang sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Baca juga: Ternyata Safe House Firli Bahuri Disewakan Pengusaha, Tarifnya Rp650 Juta |
Ade menjelaskan rumah tersebut disewa Alex Tirta dari seseorang bernama E. Ade juga merinci biaya yang harus dikeluarkan Alex Tirta.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," ujarnya.
Sekitar 2017 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tempat hiburan di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pasalnya hotel tersebit tidak mendapat izin perpanjangan usaha. Nama Alex Tirta pernah dikaitkan dengan Alexis tersebut.
Pernyataan Polda berbeda dengan apa yang disampaikan Pengacara Firli, Ian Iskandar. Ia menyebut rumah tersebut disewa menggunakan dana pribadi Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News